Kejagung Periksa Gubernur Sumut Pekan Depan
Jumat, 21 Agustus 2015 - 16:37 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan bakal diperiksa Kejaksaan Agung pekan depan. Gatot diduga terlibat kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun anggaran 2011-2013.
“Tanggal 25 nanti janjinya Gatot mau diperiksa kejaksaan. Tempo hari diagendakan sebagai saksi tapi tanpa alasan jelas minta diundur. Kita ikuti saja,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saar ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 21 Agustus 2015.
Prasetyo juga membenarkan perihal penyidikan yang dilakukan anak buahnya di Medan, Sumatera Utara beberapa hari lalu sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti, petunjuk, maupun informasi baru untuk pengembangan kasus tersebut.
“Hasilnya (penyidikan ke Medan) memperkuat upaya pembuktian kita nanti. Makanya di sana cari bukti, periksa saksi juga,” jelasnya.
Terkait keberadaan Gatot yang kini juga tengah beperkara di KPK, Prasetyo mengklaim aktif berkoordinasi dengan KPK.
“Saya sudah sempat bicara dengan salah satu komisioner KPK, nanti mereka akan rapat pleno sendiri. Terkait apa yang kami sidik dan mereka sidik nanti kami mintalah itu dishare ke kami," ucapnya.
Melalui penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo, Prasetyo berjanji akan merujuknya sebagai bukti adanya sinergi antar aparat penegak hukum.
Nanti kita buktikan antar aparat penegak hukum itu ada sinergitas dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Baca Juga :
Empat Kinerja Buruk Jaksa Agung Berantas Korupsi
Baca Juga :
Mengapa Direktur Penyidikan Kejagung Dimutasi?
Halaman Selanjutnya