Uskup Agung: Pejabat Publik Korupsi Sama dengan Berhala

Kapolda Metro Jaya, Gubernur Jakarta, Uskup Agung Jakarta dan Pangdam Jaya
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Sepanjang 2015, ada beberapa kasus tindak korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik. Kewenangan dan kekuasaan yang mereka miliki, seakan mengkhianati kepercayaan publik yang sebelumnya telah menaruh harapan besar kepada oknum-oknum tersebut.


Uskup Agung Jakarta, Ignasius Suharyo, mengatakan, bukanlah suatu hal mudah untuk memberantas tindak korupsi di dalam negeri, meskipun ada beberapa lembaga negara maupun lembaga yang bersifat independen yang berinisiasi untuk menuntaskan tindakan korupsi yang semakin menjamur.


"Tidak mudah (untuk memberantas korupsi). Tetapi, sangat jelas bahwa negara ingin korupsi itu tidak ada. Sudah ada Polisi, Kejaksaan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Itu sudah jelas sekali cita-citanya," ujar Ignasius, saat ditemui di Gereja Katedral Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.


Menurutnya, akhlak yang ditujukan oleh para pejabat publik yang melakukan korupsi pun terbilang sangat jauh dari ajaran agama. Sebab, dalam ajaran umat kristiani, Tuhan tidak pernah mengajarkan manusianya untuk 'rakus' dalam hal apapun. Ia pun tak segan menyebut orang-orang tersebut adalah suatu berhala.


"Mereka orang yang jauh dari kecukupan. Kekuasaan mereka punya, tetapi disalahgunakan untuk kepentingan sendiri. Kekuasaan sama dengan keserakahan itu berhala. Layak disebut seperti itu, dan tak pantas untuk disembah," kata dia.

Ungkap Alasan Pemerintah Semakin Semena-mena, Kemal Palevi: Kita Itu Dibungkam

Pemerintah, kata Ignasius, harus segera mengatasi permasalahan ini, agar tidak semakin merebak luas. Namun, diakuinya, perjalanan untuk memberantas korupsi masih terbilang panjang. Selain butuh kesabaran ekstra, kesadaran diri seseorang menjadi suatu hal penting tak terciptanya tindakan seperti itu di kemudian hari.
Pesan Prabowo ke Bupati: Harus Jalankan Pemerintahan yang Bersih dan Adil


Kejagung Wajar Raih Top Opini Publik karena Berani Usut Korupsi Libatkan Elit Penguasa
"Pemerintah harus segera mengatasi. Saat ini, memang hanya bisa berharap, karena perjalanan masih panjang. Tidak akan selesai besok, atau lusa. Pesan Natal ini juga tidak akan memberikan pengaruh lebih," tuturnya. (asp)

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025