Ketika Anak Buah Nekat Lawan Kejaksaan Agung

Ilustrasi jaksa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id –  Pemberian sanksi terhadap Jaksa Chuck Suryosumpeno oleh Kejaksaan Agung, membuat dirinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait keluarnya surat keputusan penjatuhan sanksi.

Baru Sembuh Operasi Ambeien, Nadiem Makarim Langsung Dijebloskan Lagi ke Rutan

Kuasa hukum Chuck, Damian H Renjaan, mengatakan, tudingan adanya mekanisme penjualan aset yang tidak sesuai prosedur, semasa Chuck menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA), tidak mendasar.

Menurutnya, pemulihan aset itu tidak mudah, baik aset rampasan dan sitaan serta hasil penelusuran itu memiliki makna dan penyelesaian yang berbeda.

Kejagung Blak-blakan Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pasca Operasi Ambeien

"Nyatanya, selama bertahun-tahun aset-aset itu mangkrak tak terurus, nyaris tak berharga lagi. Kalau Kejagung memahami betul mekanisme dan prosedur pemulihan aset, lantas mengapa dari dulu barang rampasan dan barang sitaan kejaksaan tidak pernah beres. Ini bukti masih banyak oknum di Kejagung yang tidak memahami apa itu pemulihan aset," ujar Damian di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.

Ia mengatakan, ada kesalahpahaman terkait perkara aset Hendra Rahardja yang ditangani oleh tim satgasus, menurut dia, kasus korupsinya itu bukan kasus BLBI karena yang terkait kasus BLBI adalah PT BHS dan bukan Hendra secara pribadi.

Heboh! Kajari Jakbar Dicopot Gara-gara Diduga Gelapkan Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit

"Total Rp1,9 triliun itu uang pengganti yang harus dibayarkan Pak Hendra Rahardja kepada negara sesuai putusan pengadilan. Jadi bukan berarti harga tanah di Puri Kembangan, Jatinegara dan Cisarua. Masa jaksa begitu saja tidak ngerti," kata dia.

Oleh karena itu, Damian menantang kejaksaan agung transparan terkait tudingan yang diduga memiliki motif konflik kepentingan petinggi di lembaga penegak hukum Adhyaksa tersebut.

"Intinya selama benar dan memiliki fakta yang kuat, klien kami tidak takut. Sampai langit runtuh pun demi keadilan akan kami tegakkan," kata dia.

Baca juga:

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Korupsi Sritex, Total Luas Capai 20 Ribu Meter Persegi

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL).

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025