18 Kg Ganja Diamankan dari Bus Angkutan Mudik 2016

Ilustrasi ganja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sebanyak 18 killogram ganja disita oleh Kepolisian Aceh Tenggara dini hari tadi. Ganja diamankan dari bus angkutan antar provinsi di pos perbatasan Lawe Pakam, antara Aceh Tenggara-Sumatera Utara. 

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

Laporan tvOne, Senin 4 Juli 2016, ganja itu dikemas dalam 18 paket. 12 Paket di antaranya ditaruh dalam dinding bus dan enam paket lainnya diletakkan dalam speaker di bus tersebut.  

Dari hasil penyelidikan, Polisi akhirnya mengamankan Yahudin, yang merupakan sopir bus tersebut, warga Blangkejeren, Gayo Lues. Selain itu, Polisi juga mengamankan Saripudin, salah satu penumpang bus tersebut. 

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

Kedua pelaku beserta barang bukti ganja diamankan ke Markas Kepolisian Resor Aceh Tenggara. 

Menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Edi Bastari, ganja ini dibawa dari Gayo Lues dan rencananya akan diedarkan di wilayah Medan, Sumatera Utara. 

Alex Marwata Sebut Jangan Harap Pimpinan KPK Jadi Malaikat: Saya Khawatir Masyarakat Akan Kecewa

Jelang lebaran, bandar narkoba kerap memandaatkan momentum ini untuk melakukan pengiriman. Para kurir dijanjikan upah sebesar Rp250 ribu per kg untuk menyelundupkan barang haram tersebut. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Laporan: Lantra/tvOne

Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025