Calo Jemaah Haji Ilegal Akan Diproses Hukum di Filipina

(Ilustrasi) Penyaluran jamaah haji Indonesia melalui Filipina
Sumber :
  • VIVA/Rusli Djafar

VIVA.co.id – Pemerintah Filipina akan tetap melakukan proses hukum terhadap sejumlah oknum warga negara Indonesia yang diduga terlibat sebagai fasilitator pemberangkatan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina.

Deretan Fakta Menarik Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina, Skuad Garuda Punya Peluang Menang

Pemerintah Indonesia akan memberikan akses kepada penegak hukum Filipina untuk memeriksa 177 jemaah haji Indonesia yang kini sudah berada dalam pengawasan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sepenuhnya.

"Hari Selasa (besok) rencananya pihak imigrasi atau dari Kementerian Kehakiman Filipina akan mendatangi KBRI untuk melakukan asessment memilih dan menilai di antara 177 WNI itu siapa yang bisa menjadi saksi terhadap tersangka orang Filipina yang sedang diperiksa di sana," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2016.

Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

Menurut Ronny, proses hukum terhadap WNI yang diduga sebagai fasilitator pemberangkatan 177 jemaah haji itu sangat diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum di Filipina. "Kami menghargai dan mendukung penuh proses penegakan hukum negara Filipina," ujar Ronny.

Ronny memastikan Pemerintah Indonesia akan tetap memberikan perlindungan hukum kepada seluruh WNI yang kini masih ditampung di KBRI di Manila.

Kuota 2024 Habis, Luhut Pastikan Subsidi Motor Listrik Lanjut di Era Prabowo

Setelah Pemerintah Filipina menentukan sejumlah oknum yang diduga sebagai fasilitator pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia sebagai saksi sindikat pemalsuan dokumen keimigrasian untuk perjalanan ke Tanah Suci, baru kemudian Pemerintah Indonesia akan memulangkan WNI yang lainnya.

"Setelah itu kami akan memproses pengembalian para warga negara Indonesia ini dengan memberikan surat perjalanan laksana paspor agar mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Ronny. (ase)

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah

DPR Minta Pemerintah Tidak Tambah Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025