Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia Positif Narkoba

Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia.
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi

VIVA.co.id - Enam dari delapan artis anggota Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mereka adalah artis yang ditangkap polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu malam, 28 Agustus 2016.

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Dua di antara enam yang dinyatakan positif narkoba itu, antara lain, Gatot Brajamusti, Dewi Aminah, Reza Artamefia, dan tiga orang berinisial G, R, dan Y. Gatot Brajamusti adalah Ketua Umum Parfi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine pada keenam orang itu, ditemukan kandungan zat Metamfetamin yang terdapat pada narkotik jenis sabu-sabu. Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan yang lain menunggu hasil penyidikan.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Prihanto, semua yang ditangkap, termasuk dua di antara mereka yang dinyatakan negatif narkoba, masih ditahan di Markas Polres setempat.

Irfan Suriadiata, kuasa hukum Gatot Brajamusti, telah mendampingi kliennya sejak kemarin. Dia membantah kliennya telah ditetapkan tersangka. Soalnya proses pemeriksaan masih berlangsung hingga kini dan belum satu pun di antara mereka ditetapkan tersangka.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Proses penyidikan masih berlangsung hingga sekarang. Barang bukti sabu-sabu yang disita polisi akan dikirim untuk diteliti di Balai Pengawasan Obat dan Makanan Mataram. (ase)

Herman Zuhdi/Mataram

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025