Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Digeledah, Kejagung Temukan Uang Rp2 Miliar

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kemarin.

Eks Ketua MK: Tidak Mungkin Kejagung ‘Sembarangan’ Cegah Nadiem

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank kepada PT. Sritex. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan yang pertama itu di rumah IKL yang berada di Jalan Dr. Rajiman nomor 328, RT 5/1, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta,” ujar dia, Selasa, 1 Juli 2025.

Kasasi Ditolak MA, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan di Kejagung

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dalam penggeledahan disita uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp2 miliar. Fulus itu terbungkus dalam satu pak plastik bening terpisah masing-masing Rp1 miliar, dari PT Bank Central Asia (BCA), Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024 dan tertanggal 13 Mei 2024. 

Kejagung Harus Dalami Bukti Dugaan Keterlibatan Nadiem di Proyek Laptop Rp9,9 Triliun

“(Uang disita) dua miliar (dari rumahnya) iya. (Status) Masih saksi. Belum (ada mengarah tersangka). Ya kan dari tempat mana pun kan bisa dilakukan penyitaan jika berkaitan dengan perkara yang ditangani,” katanya.

Penggeledahan pun dilakukan di rumah Allan Moran Severino yang berada di jalan Mawar Raya, Sukowarjo, Jawa Tengah. Selanjutnya, penggeledahan ketiga di PT Sari Warna Asli Tekstil Industri di Jalan Desa Kemiri, Karanganyar, Jawa Tengah. 

Lalu, PT. Multi Internasional Logistik di Jalan RM Said nomor 3 Keprabon Banjarsari, Surakarta, dan PT Senang Kharisma Tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah. Penyidik masih melanjutkan penggeledahan di kantor PT Sritex di Jalan KH Samanhudi nomor 88, JT Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, hari ini.

“Dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Yang hari ini masih berlangsung Di kantor PT. Sritex, masih berlangsung. Tapi kemarin dari rumah IKL dan beberapa perusahaan,” kata dia.

Untuk diketahui, Kejagung mengungkapkan alasan pemeriksaan Dirut PT Sri Isman Rejeki atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dilakukan sebanyak empat kali. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, selama sekitar 11 jam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan pemeriksaan berkaitan dengan posisi Iwan Kurniawan Lukminto di PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

"Yang bersangkutan ini selain mewakili direktur utama juga sebagai direktur di beberapa perusahaan, suplier PT Sukoharjo yang terkait dengan proses bisnisnya Sritex," ujar Harli kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya