Anak TK Penasaran Padepokan Dimas Kanjeng
Kamis, 13 Oktober 2016 - 12:57 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah. (ase)
Baca Juga :
WhatsApp Luncurkan Fitur Anti-Penipuan: Nomor Asing Langsung Kena Blokir, Termasuk Mantan

Duit Warga RI Kena Tipu Capai Rp 6,1 Triliun dalam 11 Bulan Terakhir
Kiki melaporkan, total kerugian masyarakat Indonesia yang melapor terkena aksi penipuan mencapai sebesar Rp 6,1 triliun per Agustus 2025.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025