Selingkuh, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Dicopot

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Majelis Kehormatan Hakim, yang terdiri dari unsur Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, memecat Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang berinisial ED.

Gegara Isu Selingkuh, Rendy Kjaernett Diberhentikan Jadi Pendeta?

Hakim perempuan berusia 50 tahun itu divonis MKH karena terbukti selingkuh dengan seorang pria. Perselingkuhan ini terbongkar kala ED terjaring razia Satpol PP Padang Panjang di sebuah hotel di Kota Padang beberapa bulan lalu.

"Hakim menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat kepada ED," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi, dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id, Selasa 13 Desember 2016. 

TERPOPULER: Rendy Kjaernett Diisukan Selingkuh Lagi, Lady Nayoan Bongkar Identitas Wanita...

Sidang MKH itu dipimpin Ketua Majelis Amran Suadi dengan anggota Sunarto dan Maria Anna Semiyati, yang semuanya dari Mahkamah Agung. Sementara dari Komisi Yudisial ada Jaja Ahmad Jayus, Joko Sasmito, Maradaman Harahap, dan Sukma Violetta.

MKH juga menyidangkan Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kalimantan Tengah, berinisial PN, karena terbukti terima suap dari pihak berperkara.

Lady Nayoan Bongkar Identitas Wanita yang Diisukan Selingkuh dengan Rendy Kjaernett

"PN diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim karena telah membantu dan menerima uang dari pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Sumatera Utara," kata Farid. 

Dalam perkara ini, MKH yang diketuai Hakim Maradaman Harahap dari KY, akan membacakan putusan sanksi terhadap PN pada 4 Januari 2017 mendatang.

(ren)

Crazy Rich Surabaya Budi Said di ruang sidang

Kasasi Ditolak MA, Budi Said Tetap Divonis 16 Tahun Penjara

Pengusaha “crazy rich” Surabaya, Budi Said divonis 16 tahun penjara dalam kasus korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025