Menkopolhukam Akan Bantu Geo Dipa Selesaikan Kasus Hukum
Jumat, 6 Januari 2017 - 17:51 WIB
Sumber :
- Moh. Nadlir/VIVA.co.id
Berkas perkara kemudian bergulir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dan pada Rabu, 28 Desember 2016, kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Rp15 Miliar Bareng Dua Eks Bos Lain, Begini Perannya
(mus)

Pemerintah Wanti-wanti Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Berhaji Tanpa Antre
Masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai promosi dan iklan yang menawarkan program "Haji Tanpa Antri" atau "Haji Langsung Berangkat tanpa Tunggu".
VIVA.co.id
7 Oktober 2025