Sepanjang 2016, YLKI Terima 781 Pengaduan Konsumen

YLKI konferensi pers tentang pengaduan konsumen
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyebutkan, telah menerima 781 pengaduan konsumen secara tertulis dan 1.038 lewat telepon mengenai keluhan, konsultasi, serta informasi perihal perlindungan konsumen dari masyarakat sepanjang 2016.

Puan Soroti Temuan 16 Kosmetik Berbahaya: Peringatan Serius

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, ada tiga komoditas yang mendominasi lebih dari 56 persen dari total pengaduan yang masuk ke YLKI. Tiga komoditas itu adalah jasa keuangan, perumahan, dan e-commerce.

"Meski secara kuantitas turun, tiga komoditas itu mengalami tren pertumbuhan secara porsi dari jumlah pengaduan yang masuk," kata Tulus dalam jumpa pers di kantornya, di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.

Pimpinan MPR Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Adapun pengaduan tersebut didominasi pada jasa keuangan dengan total aduan sebanyak 32 persen (249 aduan), dominasi kedua pada perumahan dengan total aduan sebanyak 16 persen (65 aduan), dan dominasi ketiga pada belanja online (e-commerce) dengan total aduan sebanyak delapan persen (65 pengaduan).

Permasalahan jasa keuangan yang terbesar adalah gagal bayar (non performing loan) dan permasalahan penagihan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Pada permasalahan perumahan terbesar adalah permasalahan pembangunan dan sistem transaksi (penalti, denda, dan refund).

Jangan Cuek, Pengguna iPhone di Indonesia Wajib Tahu Ini

Sedangkan permasalahan e-commerce terbesar adalah prosedur refund yang menyulitkan. "Di era digital saat ini butuh perhatian serius dari pemerintah, karena diyakini pertumbuhan e-commerce akan meningkat tiap tahunnya," ujar Tulus.

Menurut dia, sebagaimana dimandatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, salah satu tugas YLKI, yakni memberi nasihat masyarakat dalam memilih produk, atau pun membantu menyelesaikan masalah konsumen apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik. (asp)

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto

Anggota DPR Firnando Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto mendorong agar mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos).

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2025