Bawa Sabu, Penumpang Garuda Batal Terbang di Bandara Juanda

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia ditangkap petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu malam, 1 Februari 2017. Dia digagalkan terbang, karena diketahui membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Penumpang sial itu diketahui berinisial HMZ, warga Perumahan Mutiara Indah, Desa Karangpuang, Kecamatan Panakukang, Makassar. Dia terdaftar sebagai penumpang Garuda Indonesia GA 327 rute Surabaya-Jakarta.

Informasi diperoleh menyebutkan, perjalanan HMZ terhenti, ketika dia menjalani pemeriksaan barang dan penumpang di Terminal 2 Bandara Juanda. Saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Avsec, terpindai benda mencurigakan di dalam barang yang ia bawa.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Petugas melakukan pemeriksaan lebih dalam. Hasilnya, ditemukan alat isap dan dua klip berisi sabu-sabu. Petugas Avsec lalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pengamanan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Juanda. HMZ ditangkap dan dibawa ke Pos Pengamanan Pomal.

Denpomal Juanda, Letnan Kolonel Laut (PM) Asep Sudrajat, membenarkan ketika ditanya soal peristiwa pengamanan penumpang Garuda yang diduga membawa sabu tersebut. "Kami, kemudian menyerahkan penumpang yang bersangkutan ke Polresta Sidoarjo," ujarnya dihubungi wartawan. (asp)

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025