Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Penegakan Hukum Mundur

Presiden Jokowi
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Salah satu Nawacita Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yakni memprioritaskan masalah reformasi sistem dan penegakan hukum. Tapi berdasar pemantauan Indonesian Corruption Watch (ICW), selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK ini, justru berjalan sebaliknya.

Menko Darmin Klaim Semakin Mudah Berbisnis di Indonesia

Peneliti ICW, Lalola Easter menjelaskan, Nawacita Jokowi-JK, di mana upaya pemberantasan korupsi dan penguatan KPK jadi salah satu isu prioritas di bagian keempat dengan tema menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

"Sayangnya, program prioritas pada butir keempat Nawacita itu semakin tak relevan di tahun ketiga kepemimpinan Jokowi-JK," kata Lalola saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2017.

Tiga Tahun Jokowi-JK, Kemlu Berhasil Bebaskan 31 Sandera WNI

Menurut Lalola, ada beberapa catatan kelam yang justru ditorehkan rezim pemerintahan Jokowi-JK, yang nyaris membuat KPK lumpuh dalam beberapa kesempatan. "Salah satunya adalah peristiwa Cicak vs Buaya Jilid III yang terjadi pada 2015," ujarnya.
 
Ia juga membandingkan kinerja aparat penegak hukum selain KPK, di bidang korupsi yang belum optimal dibanding jumlah kasus ditangani.

"Padahal urusan itu, ada sekitar 1.055 lembaga penegak hukum yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia khusus untuk menangani tindak pindana korupsi, mulai dari tingkat Polres, Polda, Bareskrim, Kejari, Kejati dan Jampidsus," ujarnya.

Cuma Dapat Janji, Ribuan Perangkat Desa Ingin Ketemu Jokowi

Lalola menambahkan, sebagai cermin pemerintahan Jokowi-JK di bidang penegakan hukum, kinerja Jaksa Agung, M Prasetyo jauh dari memuaskan. Sejak awal, pengangkatannya bahkan sudah menuai kontroversi.

Ia menyebutkan, Prasetyo adalah mantan anggota Partai Nasdem yang dalam posisi sebagai penegak hukum menimbulkan potensi konflik kepentingan, karena dirinya harus mengambil keputusan yang imparsial dalam penegakan hukum.

Kekecewaan publik terhadap penunjukan Prasetyo juga dibuktikan dari kinerja yang tak baik pada pemberantasan korupsi selama tiga tahun ini.

"Bahkan, sejak kepemimpinan HM Prasetyo, setidaknya lima orang jaksa yang ditangkap KPK dan 2 orang jaksa terjerat Tim Saber Pungli. Hal ini menunjukkan sedikit banyak masalah leadership pada institusi Kejaksaan yang semestinya mampu mendorong perbaikan di internalnya," terang Lalola.

Selain itu, kata Lalola, Jaksa Agung juga terkesan tidak mendukung pembersihan di tubuh organisasnya. Hal itu dapat publik lihat dari pernyataannya yang defensif dan menyerang manakala ada oknum jaksa yang terciduk KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya