Jokowi Harus Jelaskan Kenapa Terapkan Darurat Sipil dalam COVID-19

corona virus atau COVID-19
Sumber :
  • pixabay

(1) mengetahui semua berita-berita serta percakapan-percakapan yang dipercakapkan kepada kantor tilpon atau kantor radio, pun melarang atau memutuskan pengiriman berita-berita atau percakapan-percakapan dengan perantaraan tilpon atau radio.

Menkeu Purbaya ‘Roasting’ Rocky Gerung: Belajar Ekonomi Lagi Pak!

(2) membatasi atau melarang pemakaian kode-kode, tulisan rahasia, percetakan rahasia, tulisan steno, gambar-gambar, tanda-tanda, juga pemakaian bahasa-bahasa lain dari pada bahasa Indonesia;

(3) menetapkan peraturan-peraturan yang membatasi atau melarang pemakaian alat-alat telekomunikasi sepertinva tilpon, tilgrap, pemancar radio dan alat-alat lainnya yang ada hubungannya dengan penyiaran radio dan yang dapat dipakai untuk mencapai rakyat banyak, pun juga mensita atau menghancurkan perlengkapan-perlengkapan tersebut.

Purbaya Ungkap Sebab Krisis Moneter 1997-1998, Ungkit Ekonomi Era SBY & Jokowi

Pasal 18 Ayat (1) berbunyi, Penguasa Darurat Sipil berhak mengadakan ketentuan bahwa untuk mengadakan rapat-rapat umum, pertemuan-pertemuan umum dan arak-arakan harus diminta-idzin terlebih dahulu, Idzin ini oleh Penguasa Darurat Sipil diberikan penuh atau bersyarat.

Yang dimaksud dengan rapat-rapat umum dan pertemuan-pertemuan umum adalah rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan umum yang dapat dikunjungi oleh rakyat umum.

Rektor: UGM Punya Bukti Otentik Joko Widodo Mengikuti Kuliah, KKN hingga Wisuda

(2) Penguasa Darurat Sipil berhak membatasi atau melarang memasuki atau memakai gedung-gedung, tempat-tempat kediaman atau lapangan-lapangan untuk beberapa waktu yang tertentu.

(3) Ketentuan-ketentuan, dalam ayat (1) dan (2) pasal ini tidak berlaku untuk peribadatan, pengajian, upacara-upacara agama dan adat dan rapat-rapat Pemerintah.

Pasal 19 berbunyi Penguasa Darurat Sipil berhak membatasi orang berada di luar rumah. Sedangkan, Pasal 20 disebutkan Penguasa Darurat Sipil berhak memeriksa badan dan pakaian tiap-tiap orang yang dicurigai serta menyuruh memeriksanya oleh pejabat-pejabat Polisi atau pejabat-pejabat pengusut lain.

Serah terima jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo ke Erick Thohir

Guyon Dito Ariotedjo ke Roy Suryo: Ijazah Erick Thohir Aman Pak?

Momen sertijab Menpora riuh saat Dito Ariotedjo melontarkan guyonan ke Roy Suryo soal ijazah Erick Thohir. Erick tegaskan komitmen lanjutkan program dan perkuat olahraga

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025