Pekan Depan DPR Reker dengan Kemenkes Bahas Hepatitis Akut

Rapat Kerja Komisi DPR. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVA – Komisi IX DPR akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Senin,23 Mei 2022, untuk membahas permasalahan hepatitis akut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Baleg Ungkap DPR Sudah Buat Naskah Akademiknya

"Komisi IX sudah memutuskan untuk mengundang Kementerian Kesehatan dan pihak terkait untuk soal hepatitis akut ini dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi IX," kata Melki.

Politikus Golkar ini menyebut, penyakit hepatitis akut mirip kondisi awal penyebaran COVID-19 di Tanah Air. Karena itu, pihaknya menekankan perlu dilakukan langkah-langkah yang antisipatif terhadap bahaya penyebaran penyakit ini.

Wamenkum: Kalau RUU KUHAP Tak Disahkan, Semua Tahanan Bisa Bebas

"Sekarang kita masuk di hepatitis akut dan mudah-mudahan kita lebih awal antisipatif dengan kejadian ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Melki menyebut organisasi kesehatan dunia atau WHO sendiri sampai hari ini, belum memberikan penjelasan yang cukup tentang jenis penyakit hepatitis akut ini. Kemenkes juga hingga kini masih mempelajari penyebab penyakit ini.

Demo di DPR Sepi Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen

"Karena posisi kami masih meraba-raba, tentu yang paling penting adalah pencegahan sebenarnya, karena itu yang paling mungkin, pencegahan bagaimana memastikan agar dua jalur masuknya penyebab penyakit ini, itu jangan sampai mengakhiri anak-anak kita," imbuhnya.

Ilustrasi Ojek Online

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025