Habiburokhman Bela Brigjen Andi Rian soal Baju Burberry

Kemeja Burberry Stripes yang dikenakan Brigjen Andi Rian
Sumber :

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman meminta masyarakat jangan berlebihan melihat pakaian atau barang bermerk yang dipakai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurut dia, pakaian yang dikenakan Andi Rian bukan kategori gaya hidup mewah.

DPR Setujui RUU Ekstradisi RI-Rusia jadi Undang-Undang

Andi Rian jadi sorotan karena memakai barang branded merl Burberry saat memberikan keterangan pers penanganan kasus kematian Nofrinsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Habiburokhman Gerindra Anggota DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

DPR Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

“Oh enggak lah (menampilkan gaya hidup mewah). Kalau gaya hidup mewah itu ya bawa mobil mewah, kalau soal pakaian ya enggak lah. Jangan lebai juga kita ya,” kata Habiburokhman di Gedung DPR pada Senin, 5 September 2022.

Memang, kata dia, harga pakaian itu bervariasi sehingga tidak perlu dipersoalkan. Misal, harga pakaian yang dibeli di mal Jakarta itu bisa saja mahal atau Rp7,5 juta. Mungkin, lanjut dia, harga pakaian bisa murah jika dibelinya di factory outlet.

Kementerian BUMN Resmi Berubah Status jadi Badan Pengaturan BUMN

“Tapi kalau beli di factory outlet ya di negara tertentu, itu cuma gak nyampe 100 Euro kok, cuma sejutaan gitu. Masalahnya di mana?,” jelas Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman

Photo :
  • DPR RI

Selain itu, Habiburokhman beranggapan tidak mungkin pakaian yang digunakan Andi Rian didapat dari hasil gratifikasi. Karena, ia menyebut harga pakaian yang dipakai Andi Rian masih batas wajar.

“Ya enggak lah (curiga dapat dari gratifikasi). Itu tadi yang gua bilang, mewahhya dari mana itu lho. Itu dibawah 109 Euro kok, jadi enggak masalah lah ucapnya.
 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

RUU Kepariwisataan Disahkan DPR jadi Undang-Undang

Komisi VI DPR jelaskan RUU tersebut dibutuhkan agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada warga

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025