Pekan Depan, DPR Rencana Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Rapat paripurna DPR (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA Politik - RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kemungkinan bisa disahkan dalam rapat paripurna DPR, pekan depan. RUU PDP ini penting untuk persoalan kebocoran data pribadi masyarakat yang kerap terjadi.

DPR Setujui RUU Ekstradisi RI-Rusia jadi Undang-Undang

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau menyebut kemungkinan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) disahkan pada pekan depan menyesuaikan jadwal rapat paripurna DPR.

"Mungkin minggu depan, biasanya rapat paripurna DPR hari Selasa," kata Dave saat dihubungi awak media, Jumat, 16 September 2022.

DPR Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Dave menuturkan, jika sudah disahkan maka UU PDP bisa diterapkan. Meski pemerintah nanti diberi waktu maksimal 2 tahun untuk menyediakan peraturan turunannya.

"Kalau sudah disahkan, sudah bisa dimanfaatkan dan pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyediakan peraturan turunannya," jelas Dave.

Kementerian BUMN Resmi Berubah Status jadi Badan Pengaturan BUMN

Dave Laksono, Ketua Umum Kosgoro

Photo :
  • VIVA/ Eduward Ambarita

Terkait RUU PDP, DPR dan Pemerintah sepakat membawa ke pembahasan tingkat II atau rapat paripurna untukdisahkan menjadi undang-undang. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap, pengesahan RUU PDP akan menghentikan kasus-kasus kebocoran data pribadi masyarakat.

Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu, 7 September 2022. Hasil kesepakatan tersebut dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus-kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan,” kata Meutya dikutip dari laman DPR.

Pun, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, menyampaikan dinamika pembahasan yang sudah berjalan akan memperkaya serta menghasilkan substansi RUU PDP ke arah lebih baik dan komprehensif.

"Dan, lebih efektif untuk menjawab kebutuhan bangsa dan negara," tutur Johnny, saat raker dengan Komisi I DPR RI, Rabu, 7 September 2022.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

RUU Kepariwisataan Disahkan DPR jadi Undang-Undang

Komisi VI DPR jelaskan RUU tersebut dibutuhkan agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada warga

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025