Eks Penasihat KPK Gabung Aksi 2309, Serukan Belanja di 212 Mart

Massa pengunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bertajuk aksi 2309 di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 23 September 2022.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Politik – Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, ikut berorasi dalam aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang bertajuk aksi 2309 di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 23 September 2022.

Abdullah hadir di tengah-tengah massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang berunjuk rasa. Tak lama berselang, ia kemudian naik ke atas mobil komando. 

Dari atas mobil komando, Hehamahua menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Salah satu buktinya, katanya, kasus Harun Masiku yang ditangani KPK.

Emak-emak demo tolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Harun Masiku, contohnya, sudah dua tahun lebih tidak pernah ditangkap. Kenapa tidak ditangkap? Karena dia adalah orang partai, penguasa, maka tidak bisa ditangkap," katanya.

Dia mengajak massa untuk terus menyuarakan keadilan, sebab hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. 

Selain menyoroti soal hukum dan keadilan di negeri ini, Abdullah juga turut mengajak massa aksi untuk tidak lagi berbelanja keperluannya di pusat perbelanjaan seperti mal. Ia mengajak massa, termasuk masyarakat umum, untuk belanja di pasar tradisional serta investasi ke logam mulai.

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa
Eks Menag Yaqut Bawa SK Menteri Jelaskan Kuota Haji ke KPK

Menurutnya, akan ada perubahan yang terjadi dari imbauan tersebut jika dilakukan secara masif. Namun, Abdullah tidak menjelaskan lebih lanjut perubahan dalam aspek apa yang akan terjadi.

"Jangan belanja ke mal, Alfamart dan Indomaret, kecuali 212 Mart. Belanja ke tetangga, ke pasar tradisional; kalau ada simpanan di bank yang hanya beberapa juta, ambil dan beli anting-anting. Kalau banyak silakan konversikan ke logam mulia. Kalau bapak-ibu lakukan itu enam bulan saja, perubahan akan terjadi," ujarnya.

Diperiksa Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Tiba di KPK
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 2 Anggota Komisi XI DPR jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang cukup, KPK tetapkan dua orang anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka korupsi CSR BI

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025