Debat Panas, Pakar 'Kuliti' Prof Gayus yang Bela Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Debat panas Gayus Lumbuun dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari.
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

"Hans Kelsen itu hukum murni bung," ujar Gayus.

Muhammadiyah Usul Sistem MLPR ke Komisi II DPR, Begini Penjelasannya

"Prof silakan baca. (Buku) Hukum dan negara. Itu bukan hukum murni, buku yang lain itu," tutur Feri.

Feri lalu panjang lebar jelaskan sebelum lahirnya UU Nomor 5 Tahun 1986. Saat itu, ada peristiwa PMH yang berkaitan dengan lembaga negara. Seiring waktu berjalan, dibuatlah UU Nomor 9, hingga perbaikannya lahir UU 30 tahun 2019.

Terungkap! Alasan Jaksa Pengacara Negara Tak Lagi Bela Gibran di PN Jakpus Soal Ijazah SMA

Dari aturan itu, bahwa PMH yang berkaitan dengan kebijakan dan tindakan negara harus dialihkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Prima yang gugat KPU mestinya mengajukan ke PTUN, bukan PN.

"Apa yang digugat teman-teman Partai Prima itu berkaitan dengan kebijakan lembaga negara yang bernama KPU," ujar Feri.

Yusril: Tak Mungkin Demokrasi Tercipta Kalau Parpolnya Tak Demokratis

Dia menyinggung hal yang sama pernah dialami parpol lain seperti PBB dan PKPI. Lalu, jelang Pemilu 2024, ada Partai Ummat yang masuk belakangan setelah menggugat KPU ke Bawaslu.

"Tapi, sama sekali hak Partai Prima ini tak boleh mengganggu hak ratusan juta warga Indonesia untuk memilih 5 tahun sekali," tutur Feri.

Mendengar penjelasan Feri, Gayus bersikeras dengan sikap pendiriannya.

"Saya tetap bertahan. Mohon maaf, ini ditonton masyarakat se Indonesia ini," ujarnya.

"Saya juga bertahan prof, tapi pakai Perma. Prof bertahan karena apa?" tanya Feri.

"Saya bertahan karena tak bisa dihalangi keadilan oleh seorang, oleh lembaga mana pun," jawab Gayus dengan terbata-bata. 

"Apakah lembaga lain bukan untuk mencari keadilan?" tanya Feri.

"Sama," jawab Gayus.

"Ya, sudah selesai. Kan ada peraturannya," tutur Feri.

"Ini bukti hakim memutus itu. Jadi, tolong jangan berpandai-pandai sendiri," kata Gayus menghardik Feri.

Debat panas Gayus Lumbuun dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari.

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

Feri menepis omongan Gayus yang coba menyudutkannya. Dia heran dengan Gayus yang berdasarkan asumsi, bukan aturan.

"Saya bukan berpandai-pandai sendiri. Saya sebut konstitusi, UU, Perma. Prof menyebut apa?" kata Feri menyindir Gayus.

"Saya menyebut keadilan itu di atas semua. Keadilan, apa itu mau dibiarkan," tutur Gayus.

Feri tertawa menanggapi Gayus. Dia bilang Gayus memakai perspektif subjektif bukan perspektif hukum.

"Perspektif hukum itu silakan subjek itu mencari keadilan sesuai aturan-aturannya," kata Feri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya