Menkominfo Tersangka, Ketua Dewan Pakar PAN: Tidak Ada Pilihan Lain Kecuali Reshuffle

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional atau PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan dengan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Johnny G Plate, maka tidak ada pilihan lain bagi Presiden Joko Widodo selain reshuffle.

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

"Saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Dradjad, saat dihubungi, Rabu 17 Mei 2023.

Memang diakuinya, Johnny G Plate masih bisa melakukan pembelaan hukum terhadap status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung terhadap dirinya. Tetapi dari sisi politis, tidak memungkinkan seorang Presiden mempertahankan menteri yang status tersangka.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

"Akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," jelas Dradjad.

Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa tiga kali oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023. 

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Pengacara Juniver Girsang

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025