Erwin Aksa Cabut Laporan Terhadap Rommy PPP

Erwin Aksa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencabut laporannya terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Rommy di Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Sudah (dicabut) hari ini,” kata Erwin dikonfirmasi awak media, Senin, 19 Juni 2023.

Erwin menerangkan, laporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ia tidak menjelaskan rinci mengenai prosesnya. “Betul udah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Erwin Aksa

Photo :
  • VIVAnews/Anda Nurlaila

Diketahui laporan Erwin Aksa ke Rommy sebelumnya terdaftar dengan nomor: LP/V/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 8 Mei 2023. Bahkan Kepolisian telah melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Erwin Aksa. 

Dalam laporannya, Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri sebab merasa nama baiknya telah dicemarkan melalui sebuah akun YouTube.

Erwin lalu melaporkan Rommy terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri

Mardiono Harus Bertanggungjawab PPP Tak Lolos ke Parlemen Senayan

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi, untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Nurul di Gedung Bareskrim pada Kamis, 11 Mei 2023.

"Pelapornya adalah EA, terlapor MR. Pasal yang disangkakan yaitu tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah," katanya.

PPP, PBB dan PKN Koalisi Dukung Melkianus Mote di Pilkada Deiyai

Namun, Nurul belum bisa menjelaskan secara jelas duduk perkara yang dilaporkan Erwin Aksa kepada Rommy. Menurut dia, saat ini laporannya masih didalami oleh SPKT Mabes Polri.
 

PDIP Tertarik Usung Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Pilgub Jawa Barat
Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025