Hari Ini DPR Sahkan RUU Kesehatan

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

Jakarta – DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 pada Selasa, 11 Juli 2023. Termuat dalam laman dpr.go.id, agenda dalam rapat paripurna hari ini, salah satunya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan.

Wakil Ketua MPR Pastikan Tuntutan Rakyat 17+8 Didengar, Janji Tak Akan Diabaikan

Agenda selanjutnya yakni penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.

Demo RUU Kesehatan di gedung DPR.

Photo :
  • tvOne
Mensos Sebut Pemerintah Bakal Beri Bansos Rp5-15 Juta untuk Korban Demo Ricuh

Terakhir, yaitu mendengar fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dllanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Mahasiswa Trisakti Suarakan Tuntutan ke DPR: Usut Makar hingga Hentikan Kriminalisasi Sipil

Parlemen sebelumnya menyetujui masa jabatan kepala desa dari 6 jadi 9 tahun. Serta penambahan dana desa 20 persen atau sekitar Rp 2 miliar dari transfer daerah. Namun keputusan itu masih sebatas persetujuan draf revisi UU Desa menjadi usulan inisiatif DPR. Oleh sebab itu, masih ada proses selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.

Politisi PDIP, Deddy Yevri Sitorus

Sudah Jalankan Tugasnya, Desakan Nonaktifkan Deddy Sitorus Dinilai Politis

Pernyataan atau sikap politik anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, disebut seharusnya dilihat secara utuh dan dalam konteks menyeluruh.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025