Masinton PDIP Usul Hak Angket Putusan MK, Gerindra: Kok Sekonyol Gitu Loh

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menilai konyol usulan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Habiburokhman menyebut usulan hak angket itu merendahkan akal sehat. 

Jokowi Ungkap Pembicaraan dengan Puan dan Paloh di Bukber NasDem

"Ini terlalu merendahkan akal sehat kita sebagai seorang warga negara yang paham hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu kemudian menganalogikan usul Masinton dengan pertandingan sepak bola. Pihak yang kalah bertanding lalu mengajukan banding. 

Terpopuler : 5 Fakta Alasan Jokowi Tantang Balik PDIP, Eks Kapolres Ngada Bikin 8 Video Porno dengan 4 Korbannya

"Coba anda misalnya, main bola, kalah, diajukan banding ke pengadilan. Kok sekonyol itu gitu loh," kata Habiburokhman. 

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu

Photo :
  • DPR RI
Deretan Tim Pembela Hasto Kristiyanto di Sidang Tipikor: Pengacara Senior hingga Eks Jubir KPK

Dia menegaskan, putusan MK tidak bisa dijadikan objek hak angket. Dalam teori trias politica, kata Habiburokhman, MK masuk kategori lembaga yudikatif, sementara DPR adalah legislatif yang notabene mengawasi pemerintahan bukan peradilan.

"Saya sih tersenyuk aja, masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengusulkan agar DPR mengajukan hak angket kepada MK terkait putusan yang mengizinkan kepala daerah bisa maju jadi capres dan cawapres meski belum usia 40 tahun. Masinton melempar usulan tersebut saat Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023.

"Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.

Masinton bilang, Indonesia saat ini mengalami satu tragedi konstitusi pasca putusan MK. Dia pun menyinggung sebagai tirani konstitusi.  

“Ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pascaterbitnya putusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton.

Momen Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) jelang buka puasa bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Maret 2025 (sumber foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Prabowo Ajak Jokowi Bukber di Istana, Ini Catatan Pertemuan Empat Mata Keduanya

Presiden Prabowo Subianto, kembali bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Keduanya buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025