Istana Umumkan 8 Tenaga Ahli KSP yang Mundur, Ada Ali Ngabalin

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong membenarkan kabar menyebutkan bahwa sebanyak delapan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) mengajukan mundur dari jabatannya, termasuk di antaranya yakni Ali Mochtar Ngabalin.

Mereka mengajukan mundur dari jabatan karena telah tercatat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

"Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa delapan nama di bawah ini telah mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli/Profesional KSP karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg)," kata Wandy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Januari 2024.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Ade Irfan Pulungan

Photo :
  • VIVA/Ridho Permana

Wandy kemudian merincikan delapan nama tersebut, di antaranya, Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I, Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II.

Kemudian Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV, dan Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin

Photo :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

Wandy juga mengumumkan kepada media agar ke depannya delapan orang tersebut tidak dilabeli atribusi sebagai Tenaga Ahli KSP, jika menjadi narasumber pemberitaan.

Optimisme Kaesang Bawa PSI Jadi Partai Besar dan Lolos Senayan 2029

"Jika teman-teman media mengundang atau menjadikan sebagai narasumber pemberitaan, talkshow, dan lainnya, atribusinya tidak lagi sebagai Tenaga Ahli/Profesional Kantor Staf Presiden," imbuhnya.

Jeffrie Geovanie soal Pemilihan Ketum PSI Pakai e-Voting: Jawaban Selama ini Dianggap Terbatas
Pemimpin junta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing

Myanmar Tetapkan Darurat Militer 90 Hari di Sejumlah Wilayah Jelang Pemilu

Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman untuk pelaksanaan pemilu umum yang direncanakan berlangsung antara Desember 2025 hingga Januari 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025