Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Minta Semua Pihak Tak Anarkis Gugat Hasil Pemilu

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta semua pihak untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) karena itu merupakan jalur yang konstitusional. 

MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Harus Sarjana

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK," kata Hadi di Gedung Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. 

Hadi tak menyarankan masyarakat memakai cara lain, apalagi sampai berujung anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu.

MK Tak Terima Gugatan Larangan Wamen Rangkap Jabatan, Alasannya Pemohon Meninggal

Hadi menekankan, jalur Bawaslu dan MK merupakan mekanisme yang disediakan untuk menangani sengketa Pemilu. Lagi pula, saat ini, semua masih menunggu hasil resmi dari KPU RI yang diumumkan pada 20 Maret 2024.

Aria Bima PDIP: Jangan Sampai Putusan MK soal Pemilu jadi Kemunduran Kita

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Untuk itu, Hadi juga meminta pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ikut menjaga suasana kondusifitas hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024. 

Menurutnya, selama ini PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.

"Kami berbincang, sepakat menjaga kondisi yang aman dan tentram sampai selesainya proses demokrasi yaitu terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hingga proses pelantikan," ujarnya.

Ketua MK Suhartoyo (tengah), bersama hakim Arief Hidayat dan Saldi Isra dalam sidang.

Tolak Gugatan Redenominasi Rp1.000 jadi Rp1, MK Minta Diajukan ke Pembuat UU

MK tolak gugatan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1. MK juga meminta hal itu diajukan ke pembuat Undang-undang

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025