Rano Karno Kasih Kabar Terbaru soal Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan update terbaru terkait sekolah swasta gratis di Ibu Kota. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini tengah menyusun payung hukum sekolah gratis berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pergubnya sedang disusun. Itu harus mempunyai payung hukum supaya kita paham dari mana kita harus mulai," ujar Rano Karno kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Pemantauan kegiatan belajar mengajar di sekolah di Tangerang jelang simulasi Makan Bergizi Gratis.
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Rano menegaskan pihak Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba sekolah swasta gratis di 40 sekolah. Namun, Pemprov Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Pasalnya, sekolah swasta gratis itu merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membebaskan biaya sekolah tingkat SD-SMP dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Ya sudah diproses, DPR juga sudah tingkat harmonisasi, juga dengan dikti ya. Dengan Kemendagri segala macam. Karena itu bukan hanya wewenang dari Pemprov semata, Itu juga kementerian harus tahu Dikti juga harus paham, sehingga berjalan dengan," tutur dia.
Siswa SMP Negeri 10 berunjuk rasa untuk menuntut penggantian kepala sekolah
- Antara
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bersiap untuk melakukan uji coba sekolah swasta gratis di Jakarta tahun ini. Sebanyak 40 sekolah swasta masuk dalam uji coba program tersebut.Â
Puluhan sekolah itu mencakup di lima wilayah Kota Jakarta dan dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).Â
"Program sekolah gratis di Jakarta akan dilaksanakan pada tahun ini secara bertahap dengan Piloting program sebanyak 40 sekolah swasta dari 5 wilayah kota pada masing-masing jenjang dengan wilayah prioritas kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya, Jumat, 11 Juli 2025.
Ilustrasi belajar mengajar di sekolah dasar.
- Benq
Nahdiana menjelaskan seluruh biaya pendidikan di sekolah swasta peserta program ini akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sampai siswa menyelesaikan masa studinya.
"Program sekolah gratis ini bekerja sama dengan sekolah swasta, di mana seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemprov DKI," ucapnya.