Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat
- VIVA/M Ali Wafa
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada Prabowo-Gibran untuk mengayomi semua masyarakat tanpa membeda-bedakan mana pendukungnya dan yang bukan.
"Setelah pak Prabowo Subianto nanti dilantik sebagai presiden, dia merupakan milik kita bersama, sudah sebaiknya pasangan 02 ini mengayomi semua pihak, jadi sudah tidak lagi terkotak-kotak, tersekat-sekat lagi, kita merupakan satu-kesatuan negara," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak permohonan dari kedua pemohon dalam sengketa Pilpres 2024. Dari 8 hakim yang memutus perkara, ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut semakin mempertegas bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah capres dan cawapres terpilih yang sudah tidak bisa dipersoalkan oleh hukum.
