Kalah di Pilpres 2024, Ini Kegiatan yang Bakal Dilakukan Mahfud Selanjutnya

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD Rapat di Gedung High End, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memilih untuk membesarkan gerakan masyarakat sipil atau civil society dan kembali ke kampus untuk mengajarkan calon generasi penerus bangsa usai kalah dari Pilpres 2024. Khususnya di ranah yang ia geluti sejak lama, yakni bidang hukum.

Demikian disampaikan Mahfud kepada wartawan seusai Halal Bihalal dan pembubaran TPN Ganjar-Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.

Cawapres 02 Mahfud MD di sidang sengketa pilpres

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube MK

“Saya itu sedang berkonsolidasi untuk mengonsolidasi civil society yang pernah berjaya lah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum,” kata Mahfud.

Pasalnya, menurut Mahfud, hukum di Indonesia dewasa ini sudah mengarah pada kerusakan yang bersifat sistemik. Sehingga, itu berdampak pada penegakan hukum di Tanah Air. 

“Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil,” kata mantan Menko Polhukam RI ini.

Ganjar-Mahfud di Acara Halal Bi Halal dan Pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Atas kondisi itu, Mahfud lantas menyebut hukum seolah bisa dipermainkan sesuai selera para elite atau penguasa.

Soal Putusan Pemilu Dipisah, PKB Sentil MK: Kalau Penjaga Konstitusi, Ya Nggak Usah Ngatur

“Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain,” imbuh mantan Ketua MK ini.

Hendropriyono Bilang Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Harus Dilakukan Akademisi, Bukan Politisi
Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Beresiko Tersangkut Kasus Korupsi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025