Isu Penambahan Kementerian: Asal Presiden Terpilih Bisa Mengelola, Tidak Tumpang Tindih

Radis Hadi, Pengamat Politik Archy Strategy
Sumber :
  • istimewa

Jakarta – Kabar penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, mencuat belakangan ini. Apalagi di DPR, melalui Badan Legislasi atau Baleg, merevisi UU Kementerian Negara, dimana jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan Presiden.

Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya usai Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

Pengamat politik dari Archy Strategy, Radis Hadi, menjelaskan penambahan kementerian bisa saja disiapkan untuk menopang kebutuhan dalam mencapai target. Yakni target yang dijanjikan semasa kampanye lalu.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Banyak Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp 65,5 Juta

Menurut Radis, menambah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran nanti adalah sah -sah saja. Sepanjang bisa membuka efektivitas kerja pemerintahan nantinya.

"Yang jadi pekerjaan rumah itu bagaimana Presiden dapat mengelola kebutuhan kementerian yang akan dibentuk bekerja maksimal dan tidak tumpang tindih, terlebih efisiensi budget yang perlu menjadi perhatian ditengah banyak hal-hal strategis yang perlu diselesaikan juga di pemerintahan sebelumnya," jelas Radis, saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.

Anggota DPR Tak Bisa Lagi Seenaknya Kunjungan Keluar Negeri, Boleh Jika Hal Ini Terjadi

Sedangkan langkah DPR yang membuka jalan dengan revisi UU Kementerian Negara, menurutnya karena memang parlemen dihuni oleh partai-partai koalisi. Dengan begitu, maka apapun skenario yang diharapkan maka bisa dieksekusi di parlemen. Terlepas ada penolakan atau tidak.

"Yang perlu jadi kritik itu adalah perbandingan efisiensi jumlah kementerian dengan permasalahan yang diselesaikan. Tunggu saja," katanya.

Konferensi pers pimpinan DPR RI

DPR Bakal Koordinasi dengan Polri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi 17+8 tuntutan rakyat yang meminta para demonstran dibebaskan dari penahanan polisi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025