PDIP Kritik Pemerintah dalam Rakernas, Jokowi Sebut Urusan Internal

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak bersedia mengomentari kritik terhadap pemerintah yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan karena memandang hal itu merupakan internal partai tersebut.

Ajudan Jokowi Windra Sanur Naik Pangkat Jadi Mayor: Dua Kali Pakai Pangkat Mayor

"Saya kira itu adalah internal partai. Jadi, internal PDI Perjuangan. Saya tidak akan mengomentari," ujar Jokowo singkat usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat, 24 Mei.

Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Rakernas V PDIP 2024

Photo :
  • Youtube PDIP

Dalam pidatonya, Megawati berbicara tentang berbagai hal mulai pemimpin otoriter populis, berbicara soal reformasi lahir untuk mewujudkan negara hukum demokratis, hingga revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang penyiaran.

Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025

Mengenai revisi Undang-Undang MK, Megawati menyebut revisi undang-undang tersebut terkesan tiba-tiba dengan prosedur tidak benar.

Dia juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

Megawati juga menyinggung soal masalah hukum yang menjadi alat pembenar dari ambisi kekuasaan atau yang umum disebut para pakar dengan istilah autocratic legalism (legalisme otokratis). (ant)

Artis sekaligus mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti

Soal Polemik Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayah Leony, Tarif BPHTB Disebut Sudah Diatur UU

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap wajib mengikuti mekanisme dan prosedur dalam mengurus proses balik nama rumah warisan ayahnya.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025