PDIP Melobi Fraksi Partai Lain Galang Dukungan Tolak RUU MK

Mantan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra A.

Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.

"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.

https://www.youtube.com/watch?v=M-wyKQAGR0w

Menurutnya, komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU tersebut.

Pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.

Rano Karno Kasih Kabar Terbaru soal Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Dia menilai pasal-pasal dalam RUU tersebut akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi.

ilustrasi Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Aswanto, I Dewa Gede Palguna dan Wahiduddin Adams meninggalkan ruang sidang MK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua DPR Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menyalahi UUD

Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah pada masa reses menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Adapun rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR pada hari Senin (13/5) di kompleks parlemen, Jakarta.

Puan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Diplomat Kemlu Tewas Dilakban

DPR pada hari tersebut masih berada pada masa reses karena masa sidang selanjutnya baru mulai pada hari Selasa (14/5). (ant)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani

DPR Kritik Pelibatan TNI-Polri Saat MPLS: Jangan Dikit-dikit Tentara, Dikit-dikit Polisi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengkritik keterlibatan TNI dan Polri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025