PDIP Melobi Fraksi Partai Lain Galang Dukungan Tolak RUU MK

Mantan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra A.

Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.

Jawaban KPK Terhadap Kekhawatiran PDIP Ada Intimidasi Kalau Penyidik Kawal Saksi di Persidangan

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.

"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

DPR Dorong Jaksa Usut Tuntas Budi Arie yang Diduga Terima Jatah 50 Persen di Kasus Judol

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.

Saeful Bahri Sebut Skenario Suap PAW Harun Masiku Buatan Sendiri dan Donny Tri Istiqomah

https://www.youtube.com/watch?v=M-wyKQAGR0w

Menurutnya, komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU tersebut.

Pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.

Dia menilai pasal-pasal dalam RUU tersebut akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi.

ilustrasi Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Aswanto, I Dewa Gede Palguna dan Wahiduddin Adams meninggalkan ruang sidang MK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah pada masa reses menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Adapun rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR pada hari Senin (13/5) di kompleks parlemen, Jakarta.

DPR pada hari tersebut masih berada pada masa reses karena masa sidang selanjutnya baru mulai pada hari Selasa (14/5). (ant)

Ketua DPR RI, Puan Maharani di rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Puan Dorong Ada Sanksi ke Perusahaan yang Masih Tahan Ijazah Pekerja

Penahanan ijazah karyawan dinilai tak hanya masalah hukum, tapi juga mencederai martabat pekerja Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025