Istana Pastikan Revisi UU TNI dan Polri Tak Bikin Kedua Lembaga Jadi Super Power

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko berkunjung ke ajang IIMS 2024
Sumber :
  • Arianti Widya

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko memastikan revisi UU TNI/Polri tak membuat kewenangan kedua lembaga itu menjadi "super power". Moeldoko mengatakan, sebagai mantan panglima, dia juga keberatan jika TNI mendapatkan tugas di luar kewenangan yang diatur dalam UU.

Kata TNI Soal Anggotanya Jaga Ketat Rumah JAM Pidsus Kejagung

"Ya, saya pikir, bagi TNI juga tidak mau melampaui tugas. Karena apa? Kami juga punya konstitusi, kami punya UU. Saya mantan panglima TNI juga tidak mau saya melampaui tugas-tugas yang ada dalam UU. Tetapi di dalam UU TNI itu juga ada tugas-tugas non, maksudnya itu ada military operation. Nah, di situlah kadang-kadang masyarakat salah mengartikan. Padahal kami menjalankan undang-undang," ujarnya.

Ia mencontohkan saat TNI diminta membantu ketahanan pangan. Moeldoko meminta agar keterlibatan TNI tidak terlalu lama di kementerian yang menangani pangan.

TNI AU Tegaskan Pesawat Latih FASI yang Jatuh di Bogor Laik Terbang dan Kantongi Izin

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Photo :
  • Viva.co.id

"Saya juga sampaikan kepada menterinya, jangan lama-lama, karena tugas pokok kita tidak di situ sepenuhnya, kita hanya membantu, gitu. Nanti akan mengganggu tugas pokok TNI. Tetapi, dalam keadaan-keadaan tertentu kita juga harus turun, begitu. Tapi, jangan lama-lama, kembali lagi pada fungsi masing-masing," katanya.

Detik-detik Pesawat Latih FASI Jatuh di Bogor yang Tewaskan Marsma TNI Fajar Adriyanto

https://www.youtube.com/watch?v=sS6nIqj0rmo

Moeldoko pun optimis masyarakat akan melakukan kontrol terhadap pembahasan revisi UU TNI/Polri. Apalagi, tekan Moeldoko, Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengontrol. Kita jangan terlalu berlebihan. Semua dari kita punya hak dan kewajiban untuk berbuat sesuatu untuk negara ini," ujarnya.

Di samping itu, Moeldoko juga mengatakan Presiden Jokowi belum mengirimkan Surpres ke DPR untuk mengirimkan perwakilan dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI/Polri.

(Foto Ilustrasi) Apel pasukan gabungan TNI dan Polri.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Pastinya saya tidak tahu, tapi dalam on going. On going process," imbuhnya.

CEO eFishery Gibran Huzaifah ((Kanan), Petambak Udang Bobby (Kiri).

Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan, Bareskrim Blak-blakan Alasannya

Eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025