Kepercayaan Publik Terus Merosot, Eks Jubir Tanya KPK: Apa Ada Kendala?

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Komisi III DPR RI mempertanyakan kendala yang dihadapi pimpinan dan pegawai KPK terkait merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Hal itu ditanyakan Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi dalam Rapat Kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. 

"Terakhir, ada survei yang dilakukan oleh media yang tempatkan KPK kedelapan, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini survei ya, tentu persepsi. Ini yang ada di persepsi publik," kata Johan Budi.

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP

Photo :
  • DPR RI

Politikus PDIP ini juga mempertanyakan apakah terdapat kendala internal di KPK atau masalah koordinasi antara lembaga antirasuah dengan penegak hukum lainnya. 

KPK Jamin Proses Hukum Harun Masiku Tetap Lanjut Usai Hasto Dapat Amnesti

“Mungkin sekarang waktu yang tepat menurut saya, karena sebentar lagi kalau gak salah bapak-bapak Pimpinan KPK ini juga sudah purnatugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga,” kata Johan Budi. 

Mantan Jubir KPK itu menegaskan pentingnya keterbukaan dari lembaga antikorupsi kepada mitra kerja di DPR RI mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan fungsinya, baik itu dalam bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi, serta pendidikan dan pelayanan masyarakat.

“Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial baik itu penanganan perkara, baik itu fungsi supervisi, bagaimana hubungan KPK dengan Polri, Kejagung, KPK dengan pihak lain misalnya BPKP, BPK, apakah ada kendala-kendala? Termasuk juga menurun persepsi publik kepada KPK," imbuhnya.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (kiri)

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Salinan Keppres tersebut telah diterima oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025