PKB Bakal Gelar Muktamar ke-6 Usai Pilkada Serentak, Bagaimana Posisi Ketum?

Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, akan menggelar Muktamar usai gelaran pilkada. Muktamar adalah forum tertinggi partai, termasuk dalam pergantian kepengurusan. Pelaksanaan muktamar adalah salah satu hasi dari Mukernas PKB yang digelar Selasa 23 Juli 20224.

Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. Jazilul menyebut, ada dua rekomendasi baik internal maupun eksternal dari hasil Mukernas tersebut. Salah satu rekomendasinya yaitu pelaksanaan Muktamar ke-VI yang rencananya digelar usai Pilkada serentak 2024.

"Untuk rekomendasi internal, saya sampaikan bahwa Mukernas memutuskan menggelar Muktamar PKB yang ke-VI pada akhir tahun setelah pelaksanaan pilkada serentak 2024," kata Jazilul dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024.

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Rekomendasi kedua, yaitu menyepakati pembentukan panitia Muktamar PKB ke-VI. Sementara itu, rekomendasi internal yang ketiga yaitu melaksanakan kerja politik secara masif dan terukur.

"Untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung PKB pada pilkada serentak tahun 2024," jelasnya.

Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Sementara itu, untuk rekomendasi eksternal ada beberapa hal yang diputuskan yaitu mendorong revisi paket undang-undang politik. Kemudian, mengutuk aksi pendudukan Israel ke Palestina hingga mendorong pemerintah membuat skenario untuk mencegah PHK massal. 

"Termasuk mukernas merekomendasikan agar pemerintah serius untuk menangani masalah judi online dan pinjaman online yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk dan sistem ekonomi juga terhambat," jelas dia. 

Mendagri, Tito Karnavian

Mendagri Tegaskan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi, Ini Penjelasannya

Mendagri Tito membuka peluang kepala daerah dipilih lewat DPRD

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025