PBNU Bakal 'Bersih-bersih' PKB: Sesuai dengan Harapan Alim Ulama

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Umarsyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, saat ini pihaknya akan 'bersih-bersih' Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal itu pun merujuk dari kisruh antara PBNU dengan PKB.

PKB Dukung Prabowo Singkirkan Pejabat Tak Setia Pada Negara: Mundur Sebelum Diberhentikan

Ketua PBNU K.H Umarsyah mengatakan bahwa PBNU bakal bersih-bersih PKB sesuai dengan arahan dari para alim ulama.

“Ini yang akan kami bereskan, akan kami bersihkan DPP PKB itu menjadi PKB sesuai dengan harapan para alim ulama, para pendiri dan para pengurus NU,” ujar Umarsyah di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Rabu 21 Agustus 2024.

PBNU Dukung Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel jika Palestina Merdeka

Konpres PBNU usai Cak Imin tak penuhi undangan kisruh PKB dengan PBNU

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara itu, Rais Syuriah PBNU Cholil Nafis mengatakan bahwa secara formal PKB dengan NU memang berdiri secara terpisah. Namun, ulama NU memiliki inisiatif dalam mendirikan PKB sebagai sebuah partai politik.

Cak Imin Dapat Gelar Doktor HC Bodhisastra University Florida, PKB: Ini Penghormatan sekaligus Pengakuan

"Karena memang pada saat pendirian itu, NU tidak mungkin menjadi partai politik. Kemudian para ulama dan secara formal PBNU membentuk tim untuk pembentukan PKB. Artinya secara historis, PKB itu ada ikatan dengan PBNU," terang dia. 

Cholil Nafis menuturkan bahwa PBNU hanya ingin mengembalikan arah politik PKB yang bersumber dari para ulama. Proses politik PKB itu tidak boleh hanya bersumber dari ketua umum.

"Kita ingin mengembalikan proses berpolitiknya pun menjadi proses ada nilai-nilai keulamaan, kemudian menyerap visi-visi kebangsaan, religiusitas juga terisi. Itu yang ingin kita kembalikan di situ," kata dia.

ilustrasi rumah subsidi.

Minta Kaji Ulang Ukuran Rumah Subsidi yang Mengecil, DPR: Kelayakan Hunian Terabaikan

Salah satu pointnya adalah nantinya luas minimal tanah rumah subsidi akan mengecil dari yang semula 60 meter menjadi 25 meter persegi. 

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025