PDIP dan Hanura Mantap Beri Dukungan ke Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Partai Buruh Menyusul

Edy Rahmayadi, Calon Gubernur Sumut yang diusung PDI-P
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Medan, VIVA – Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala menerima formulir surat keputusan B1KWK dari PDI Perjuangan (PDIP), Hanura dan Partai Buruh di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Duet Edy-Hasan pun bisa berlayar.

Edy Rahmayadi, mengatakan untuk surat B1KWK dari PDIP diambil langsung oleh Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon. "(B1KWK PDIP) itu yang ambil Pak Rapidin (Ketua PDIP Sumut)," kata Edy.

Edy bilang dirinya menerima rekomendasi B1KWK Partai Hanura langsung dari Ketua Umum DPP Hanura Osman Sapta Odang alias Oso di kantor DPP Hanura, Jakarta.

Eks Pangkostrad TNI itu mengapresiasi dengan mengucapkan terimakasih kepada Oso.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Osman Sapta Odang, beserta jajaran kepengurusan DPP Hanura yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan H. Hasan Basri Sagala sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada Sumut 2024 mendatang," tulis Edy dalam akun Instagramnya, @edy_rahmayadi, dikutip VIVA pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Edy menyampaikan amanah ini tentunya memberikan tambahan semangat bagi perjuangan baginya untuk mewujudkan Sumatera Utara yang maju dan bermartabat. 

"Mohon doanya dari seluruh masyarakat Sumatera Utara, semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi setiap langkah perjuangan kita..Merdeka," lanjut mantan Ketua Umum PSSI itu.

Hakim Mentahkan Klaim Hasto Kasusnya karena Tekanan Politik Usai Pecat Jokowi

Adapun Partai Buruh menyusul resmi dukung Edy Rahmayadi dan Hasan Basri di Pilgub Sumut. Kemudian, B1KWK akan diserahkan kepada eks Pangdam I Bukit Barisan itu pada Rabu 27 Agustus 2024.

Sementara, Edy menuturkan akan mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Kota pada Kamis, 29 Agustus 2024.

PDIP Tolak Usulan Cak Imin soal Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat

Untuk pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Dengan demikian, Edy dan Hasan akan mendaftarkan ke KPU Sumut di hari terakhir pendaftaran.

"Rencananya tanggal 29 Agustus 2024," tutur Edy Rahmayadi di Regale International Convention Center, Kota Medan, Minggu 25 Agustus 2024.

KPK Bakal Hormati Putusan Hakim soal Vonis Hasto Kristiyanto

Lantas, ia mengaku tak ada persiapan jelang pendaftaran di KPU Sumut. Edy menuturkan dirinya akan mengikuti saja prosedur ditetapkan KPU. "Mengikuti prosedur, apa menjadi prosedur di KPU, kita ikuti," tutur Edy.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Tolak Transfer Data Pribadi di Tarif Trump, Buruh Siap Demo Serempak di 38 Provinsi

Sebanyak 75.000 buruh di 38 provinsi akan serentak turun ke jalan pada 15-25 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025