Kamis, Pansus Serahkan Hasil Penyelidikan Haji kepada Paripurna DPR

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji rencananya menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 26 September 2024.

Pansus bakal menuntaskan penyusunan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin malam, 23 September 2024.

"Kami, tanggal 23 [September], malam ini, pimpinan Pansus, mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir Pansus," kata anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di Kompleks Parlemen.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Photo :
  • Antara

Marwan menuturkan, laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 akan diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Nusron Wahid kepada pimpinan DPR. Menurut dia, rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam dalam penyelenggaraan haji 2024.

Soal dugaan tindak pidana, kata Marwan, akan disepakati dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin malam. Jika disepakati ada dugaan tindak pidana, maka akan masuk poin rekomendasi kepada APH.

Pansus Angket Haji 2024 memasuki tahapan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dan kesimpulan tersebut dibuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali mangkir dari panggilan Pansus Haji.

Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dilakukan di Ruang Banggar sejak Senin siang hingga malam hari ini.

Baleg Sebut DPR Bisa Ambil Alih Usulan RUU Perampasan Aset

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Kemenag

"Untuk bagaimana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 September, kita akan rapat di Ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan Pansus Haji," kata Anggota Pansus Wisnu Wijaya di Kompleks Parlemen.

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Setelah RUU KUHAP

Wisnu mengatakan Pansus Haji sudah tidak mempunyai waktu lagi memanggil Yaqut untuk memberikan keterangan dan penjelasan soalnya penyelenggaraan haji 2024. Pasalnya, kata dia, DPR tidak lama lagi akan menutup masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.

"Jadi, yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya. Pastinya, ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini," kata Wisnu.

Pimpinan DPR Bakal Rapat Bahas Tuntutan Rakyat 17+8 Hari Ini

Wisnu mengatakan masyarakat bisa menilai sendiri atas ketidakhadiran Yaqut dalam rapat Pansus Haji. Padahal, kata dia, dalam waktu kurang lebih satu bulan, berbagai pihak terkait hadir di Pansus Haji, bahkan Yaqut juga ikut mengimbau jajarannya menghadiri rapat Pansus jika mereka keterangan mereka dibutuhkan.

"Waktu itu Menag mengimbau agar siapapun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir, ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir maka masyarakat akan menilai," katanya.

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya.

Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya usai Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kabar terbaru terkait penonaktifan beberapa anggota DPR RI oleh partainya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025