Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan Pertemuan Prabowo, Gibran dan Jokowi di Solo

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pertemuan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Minggu 13 Oktober, di antaranya membahas soal persiapan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Pertemuan silaturahmi kedua tokoh itu juga dilakukan bersama Presiden RI Joko Widodo, yang tak lain ayah dari Gibran Rakabuming Raka.

"Sebagian (pembicaraan terkait) persiapan tanggal 20 Oktober," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Momen pertemuan Prabowo, Jokowi dan Gibran di Solo, Jawa Tengah.

Photo :
  • Instagram @jokowi

Ketua MPR RI itu pun enggan membeberkan lebih lanjut detail pembicaraan dalam pertemuan ketiga tokoh tersebut.

"Yang saya dengar begitu. Saya enggak ikut, sudah gitu ya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan silaturahmi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/10).

"Benar, di kediaman pribadi Pak Jokowi di Sumber (Solo). Silaturahmi, kebersamaan dan keberlanjutan. Itu tema utamanya," kata Mensesneg Pratikno melalui pesan singkat di Jakarta.

Sosok yang Beri Perintah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Terima Suap Diusut KPK

Sebelumnya, Wakil Presiden Terpilih yang juga putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tampak menjemput Prabowo Subianto di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Minggu (13/10).

Arab Saudi: Normalisasi Hubungan dengan Israel Terjadi Jika Ada Negara Palestina

Selanjutnya, keduanya menumpangi mobil menuju kediaman Presiden Joko Widodo di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, dan tiba di lokasi tujuan pada pukul 14.15 WIB. (Ant)

Crazy Rich Surabaya Budi Said di ruang sidang

Kasasi Ditolak MA, Budi Said Tetap Divonis 16 Tahun Penjara

Pengusaha “crazy rich” Surabaya, Budi Said divonis 16 tahun penjara dalam kasus korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025