Cak Imin: Kader PKB Siap Ditugaskan atau Tidak Ditugaskan di Dalam Pemerintahan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta VIVA –- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa semua kader partainya siap ditugaskan untuk mengisi posisi menteri apapun di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Suporter Timnas Indonesia Desak Prabowo Pecat Erick Thohir dan Patrick Kluivert: Kembalikan Shin Tae-yong!

“Soal posisi atau siapa, siapa saja kader PKB, saya sampaikan kepada beliau, Bapak Prabowo, bahwa PKB dan seluruh kader kader inti, dan kader-kader utamanya, siap ditugaskan atau tidak ditugaskan di dalam pemerintahan,” kata Cak Imin kepada wartawan setelah menghadiri panggilan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.

Cak Imin kemudian menyampaikan pesan yang sempat disinggung Prabowo ketika diundang dalam acara PKB. Ia mengingat Prabowo akan merangkul seluruh pihak untuk bekerja sama menjalankan pemerintah selama periode 2024-2029.

Prabowo Tuliskan Pesan di Buku Siswa Sekolah Rakyat: Belajar yang Baik hingga Selalu Gembira

“Beliau telah sampaikan di acara-acara PKB di berbagai pertemuan menyampaikan bahwa beliau akan mengajak semuanya untuk bersama-sama menyukseskan pemerintahan lima tahun ke depan,” katanya.

Gerindra Bantah Isu Rahayu Saraswati Jadi Menpora: Gosip, Itu Hak Prerogatif Presiden!

Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming turun dari pesawat kepresidenan

Photo :
  • tvOne

Di sisi lain, eks wakil ketua DPR RI ini enggan mengungkap menteri apa yang akan didudukinya atau kader-kader partainya kelak. Ia mengaku menyerahkan kepada Prabowo yang memiliki hak prerogatif dalam menunjuk pembantunya. 

“Karena itu, intinya kami siap, kader-kader PKB siap di manapun diperintah untuk menyukseskan pemerintahan," katanya.

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Celios Minta Fatwa Penghasilan Menteri/Wamen Rangkap Jabatan Halal atau Haram? Begini Respons MUI

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memohon fatwa MUI terkait penghasilan pejabat rangkap jabatan

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025