Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Pemimpin yang Terafiliasi Dengan Koruptor

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • canva.com

Jakarta, VIVA – Pada 27 November 2024, masyarakat akan memilih calon kepala daerah di Pilkada serentak. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, berharap masyarakat mencari tahu latar belakang calon pemimpinnya. Jangan sampai ada yang terafiliasi dengan koruptor. Sebab menurutnya, pilkada adalah momentum masyarakat memajukan daerahnya.

DPR Minta Polisi Tindak Tegas 9 Terduga Perusak Rumah Doa di Padang

"Harapan memang kembali ke masyarakat untuk tetap memilih calon yang memiliki rekam jejak yang baik tak ada afiliasi terhadap kasus korupsi. Ini idealnya," kata Yudi saat dihubungi wartawan, Jumat 1 November 2024.

Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK, mendorong masyarakat mempelajari dengan baik rekam jejak calon-calonnya tersebut, yang punya hubungan dengan koruptor. Itu bisa dilakukan, mengingat akses informasi saat ini sangat mudah. Ini bisa dimanfaatkan untuk mencari tahu latar belakang calon pemimpin tersebut.

Santri di Bone Kini Dapat Makan Gratis Tiap Siang, Menteri Agama: Ini Penggerak Ekonomi Rakyat

"Ya memang akhirnya kita berpulang kepada masyarakat yang memilih. Banyak dari kontestan sudah jelas latar belakangnya memiliki rekam jejak atau memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat yang koruptif," katanya.

Walau dia mengimbau demikian, tetapi dalam aturannya memang tidak ada larangan bagi keluarga koruptor untuk mencalonkan di pilkada. Termasuk koruptor yang sudah selesai menjalani hukuman juga boleh mencalonkan.

DPR RI Sambut Aspirasi Warga Teluk Bayur dan Suka Karya: Negara Hadir untuk Tegakkan Keadilan

"Ini konsekuensi terhadap demokrasi sebagai pilihan," ungkapnya.

Namun dia berharap masyarakat memilih pimpinan yang memang tidak terkait dengan koruptor. Sebab calon yang nantinya bila menjadi pemimpin punya kekuasaan untuk berbagai hal seperti anggaran.

"Pilkada ini sangat penting karena efek akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Para calon tersebut akan memiliki kekuasaan anggaran, penempatan, dan pengangkatan penjabat daerah yang akan langsung berhadapan dengan masyarakat," ujarnya.

"Intinya saatnya masyarakat memilih calon dengan teliti dan juga peran aparat penyelenggara pilkada dan penegak hukum harus memiliki kontribusi bagi terciptanya pilkada yang fair,".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya