Kata Bima Arya Soal Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya merespon soal usulan Politisi PDI Perjuangan terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dalam aturan sudah jelas bahwa Polri itu berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Polri dan Kejaksaan Didesak Segara Tuntaskan Kasus Pagar Laut Bekasi

“Iya undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri
Ngeri! Kopda TNI Jadi Perantara Penculikan Kacab Bank, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Kata dia, jika ada perubahan posisi institusi Polri, maka perlu ada proses politik di DPR RI sebagai lembaga legislatif. Sehingga, lanjut dia, perlu ada kajian dan dipertimbangkan juga semuanya.

“Kalau ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” ujarnya.

Anggota TNI Tewas Ditusuk saat Lerai Keributan di Restoran Wonosobo

Sebab, Bima Arya menyebut setiap perubahan itu akan berdampak kepada keuangan negara dan koordinasi antarlembaga atau kementerian. Dengan demikian, kata dia, perlu dipertimbangkan secara matang.

“Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” tegas dia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Bima Tekankan Pemda NTB Segera Lakukan Pemulihan dan Aktifkan Siskamling

Wamendagri Bima menekankan perlunya Pemda NTB lakukan langkah pemulihan yang cepat pasca-aksi massa, sekaligus menghidupkan kembali Siskamling.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025