Ferry Irwandi: Urusan Saya dan TNI Sudah Selesai

Ferry Irwandi
Sumber :
  • Instagram/Ferry Irwandi

Jakarta, VIVA – CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku permasalahan dirinya dengan TNI telah selesai. Hal ini ia sampaikan usai ditelepon oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

Indonesia Diwajibkan Beli 30 Jet Tempur Ini Jika Ingin Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

Melalui akun instagramnya, Sabtu 13 September 2025. Ferry mengaku berdialog dengan Brigjen Freddy dan saling mengakui adanya kesalahpahaman dalam situasi saat ini.

"Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini," tulis Ferry.

Retret TNI-Polri: Ziarah Iman, Menyatu dengan Semangat Kebangsaan

Ferry mengatakan Kapuspen TNI Brigjen Freddy telah meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut. Begitu juga dengan dirinya. Ia yakin masih banyak prajurit yang mencintai negara dan berkomitmen melindungi rakyat Indonesia.

YouTuber, Ferry Irwandi

Photo :
  • YouTube
Aktivis Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polisi oleh Dansatsiber TNI, Memang Apa Sih Tugas dan Perannya?

"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," ujarnya.

"Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu," lanjut Ferry.

Ferry memastikan tidak ada langkah proses hukum lebih lanjut terkait polemik tersebut. Ia berterima kasih atas dukungan dari semua pihak terhadap dirinya.

"Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua," ujarnya.

Dalam caption unggahannya, Ferry mengajak semua pihak untuk fokus mengawal tuntutan masyarakat. Masih banyak juga masyarakat yang ditangkap dan belum diketahui kabarnya pasca gelombang demo pecah.

"Urusan saya dengan TNI sudah selesai. Mari sekarang kita fokus mengawal dan menjaga tuntutan," katanya.

Diketahui, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sebelumnya mengaku bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.

Juinta lantas menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin 8 September untuk berkonsultasi pelaporan terhadap Ferry Irwandi terkait pencemaran nama baik institusi berdasarkan UU ITE. Dia mengatakan menemukan sejumlah dugaan tindak pidana sehingga berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Pada saat itu Juinta tidak menerangkan secara rinci temuan dugaan tindak pidana yang ditemukan satuan siber TNI terkait Ferry Irwandi. Dia menyatakan hal tersebut menjadi domain penyidik nantinya.

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelas Jo Sembiring.

Langkah TNI ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Menko Yusril, yang menegaskan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik di UU ITE karena ada putusan MK.

Pernyataan Menko Yusril merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 105/PUU-XXII/2024 yang pada intinya adalah institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik. MK menyatakan, apabila badan hukum menjadi korban pencemaran, ia tidak bisa menjadi pihak pengadu atau pelapor. MK juga menyebutkan hanya korban (individu) yang dicemarkan nama baiknya yang dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan perwakilannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya