Wamendagri Belum Lihat Intervensi Partai Cokelat di Pilkada: Buktikan dengan Data

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan pihaknya tidak melihat adanya intervensi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau ‘Partai Cokelat’ dalam proses Pilkada Serentak 2024. Menurut dia, setiap daerah tentu memiliki pola yang berbeda-beda dalam aduan proses Pilkada Serentak 2024.

Terungkap! Hubungan Kakorlantas Polri dan Rocky Gerung Bukan Hanya Sekedar Profesional

“Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa. Jadi tidak bisa dikatakan pola yang sama di semuanya, karena aduan itu masuk dari semua pihak,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri
Polri Luncurkan Buku 'Policing in Indonesia'

Misalnya, kata dia, ada pihak yang mengadukan petahana atau petahana yang mengadukan penantangnya. Selain itu, ada juga misalnya yang mengadukan aparatur sipil negara (ASN), atau ASN yang mengadukan politisi atau partai politik karena menggiring.

“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, dan setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data dan ditindaklanjuti dengan proses hukum. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi,” ujarnya.

Instruksi Kakorlantas ke Jajaran soal Operasi Patuh 2025: Humanis dan Edukatif

Jadi, Bima Arya menyampaikan sementara ini aduan yang masuk pun tidak ada khusus soal ‘Partai Cokelat’ kepada penyelenggara Pemilu. Sejauh ini, kata dia, aduannya itu lebih tentang pelanggaran ketertiban, netralitas ASN dan Bawaslu yang dianggap belum menindaklanjuti (aduan).

“Jadi saya sejauh ini belum melihat aduan langsung spesifik soal itu (Partai Cokelat),” pungkasnya.

Brigjen Nunung

Terbongkar! Tambang Ilegal di Kawasan IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun!

Polri Bongkar penambangan batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Ibu Kota Nusantara (IKN), yang rugikan negara Rp5,7 triliun.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025