DPR RI Sahkan 5 Orang Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – DPR RI menggelar rapat paripurna yang mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 5 Desember 2024. Rapat paripurna pengesahan Pimpinan KPK ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Kelima pimpinan KPK yang disahkan itu telah lolos fit and proper test beberapa waktu lalu. 

Setyo Budiyanto, Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Pengesahan Pimpinan KPK itu diawali dengan pembacaan laporan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK yang sudah dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI. Laporan ini dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam laporannya, Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III DPR memutuskan Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Kemudian Komisi III DPR juga memutuskan empat orang sebagai Wakil Ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

KPK Jamin Proses Hukum Harun Masiku Tetap Lanjut Usai Hasto Dapat Amnesti

Dalam kesempatan itu, DPR juga mengesahkan lima nama yang terpilih sebagai dewas KPK periode 2024-2029. Kelima nama tersebut adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Setelah laporan dibacakan, Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada anggota DPR yamh hadir dalam rapat paripurna, apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan.

“Apakah dapat disetujui?” tanya puan yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir. 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (kiri)

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Salinan Keppres tersebut telah diterima oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025