Hasil Rekapitulasi KPU NTB, Iqbal-Dinda Menang dengan Perolehan 1.163.194 suara

Pasangan Iqbal-Dinda saat debat perdana di Pilgub NTB
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Lombok, VIVA  – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda unggul berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU NTB.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Nasdem Blak-blakan Begini

Iqbal-Dinda menang dengaan total 1.163.194 suara sah. Sementara Zul-Uhel meraih total suara sah 887.791. Sedangkan Rohmi-Firin meraih total suara sah sebanyak 775.937.

Paslon nomor urut 03, Iqbal-Dinda saat debat ketiga yang diselenggarakan KPU NTB.

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Iqbal-Dinda berhasil unggul di delapan kabupaten dan kota dari 10 kabupaten/kota di NTB. Iqba-Dinda unggul di  Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima, dan Kota Bima.

Pasangan nomor urut 3 ini hanya kalah di Kabupaten Sumbawa yang menjadi basis suara Zulkieflimansyah dan Sumbawa Barat yang menjadi basis suara Musyafirin yang berpasangan dengan Rohmi.

Rekam Jejak Mumpuni, Saparudin Didukung Jadi Calon Wali Kota Pangkalpinang

“Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024 sebagaimana dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa, 6 Desember 2024 pukul 01.27 Wita,” kata Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid.

Dengan raihan suara tersebut, Iqbal-Dinda tinggal akan menanti pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, menggantikan petahan Zulkieflimansyah dan wakil petahana Sitti Rohmi Djalillah.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Istana Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Prasetyo menyebut pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika hasil pengkajian tim terkait putusan MK itu sudah rampung. 

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025