RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Pentolan Timses: Kami Ikut Arahan Pimpinan

Paslon Ridwan Kamil-Suswono saat kampanye akbar Pilgub Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua timses pemenangan paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ahmad Riza Patria atau Ariza buka suara soal pihaknya yang batal mengajukan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ariza mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan dari pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung paslon dengan panggilan RIDO itu.

"Kami dari Tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan, pimpinan. Kami ini kan tim RIDO ini, saya sebagai ketua dengan tim dan juga paslon itu kan ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2024.

Ketua timses pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ariza menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan materi gugatan ke MK. Namun, pimpinan mengarahkan agar gugatan tersebut dibatalkan.

"Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," tutur dia. 

Pun, dia sebagai Ketua Timses mengintruksikan untuk tak melanjutkan pendaftaran gugatan ke MK. 

"Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum, untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," tutur Ariza.

Rano Karno Kasih Kabar Terbaru soal Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Sebelumnya, paslon RK-Suswono batal mengajukan gugatan hasil Pilgub 2024 ke MK.

Dari pantauan VIVA, Rabu, 12 Desember 2024 hingga pukul 23.59 WIB, pasangan RK-Suswono maupun timsesnya tak tampak hadir di Gedung MK untuk mengajukan gugatan.

Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay 12 Jam di Bali, Ini Penjelasan GM Bandara Ngurah Rai

RK-Suswono dan timsesnya juga terpantau tidak mendaftarkan gugatan secara online melalui situs MK. 

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Permohonan Tes DNA Dikabulkan Bareskrim, Lisa Mariana: Terima Kasih Pak RK Telah Melaporkan Diri Sendiri

Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis 17 Juli 2025. 

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025