Permohonan Tes DNA Dikabulkan Bareskrim, Lisa Mariana: Terima Kasih Pak RK Telah Melaporkan Diri Sendiri

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Kolase Instagram.

Jakarta, VIVA – Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis 17 Juli 2025. 

Terungkap, Ini Sosok Penyebar Video Syur Lisa Mariana dengan Pria Bertato

Datang mengenakan dress hitam, Lisa mengaku siap memberikan keterangan. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

"Harus siap dong, selalu siap," ucap Lisa singkat sebelum masuk ruang pemeriksaan.

Ngaku Gak Sadar Soal Video Syur dengan Pria Bertato, Lisa Mariana: Saat Itu Minum Alkohol

Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengungkapkan, bahwa permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya terhadap Ridwan Kamil telah dikabulkan. 

“Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi melalui Bareskrim, atas permintaan permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan. Maka, tadi saya sudah memberikan surat pernyataan terkait Lisa Mariana melakukan tes DNA bersama bayinya, Azura akan segera dilakukan,” ujar Bertua, di tempat yang sama. 

Drama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Memanas! Bareskrim Setujui Tes DNA

Lisa sendiri diberondong 40 pertanyaan oleh penyidik. Mayoritas, tentang pertemuannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu. 

“Dijawab Lisa dengan baik, mulai dari undangan sampai dipanggil Ridwan kamil ke hotel di Palembang, sehingga terjadilah pertemuan mereka, tiga hari dua malam di sana. Nah, sesudah dari situ hamil Lisa dan melahirkan, dan pengecekan bayi itu juga dengan ajudan pak RK semua,” bebernya. 

Bertua pun mengungkapkan, Lisa Mariana melahirkan di sebuah rumah sakit di Tangerang. Lebih jauh, Bertua menyebut laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil justru membuka tabir soal hubungan gelap keduanya.

"Kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim, sehingga terkuak semua yang dialami Lisa Mariana. Selebihnya, bukti dari Lisa sudah disampaikan kepada penyidik dan bukti dari RK diperlihatkan kepada kami. Dan bukti tersebut menurut Lisa ada yang tidak sesuai dengan aslinya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. RK mempolisikan Lisa pada 11 April 2025. Laporan polisi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim itu dibuat langsung oleh Ridwan Kamil.

Laporan RK sendiri terkait dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024. Di mana menurut RK, pernyataan Lisa Mariana ke publik telah merugikan nama baiknya lantaran dituduh menghamili.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya