Kritik Keras Megawati ke KPK yang Tidak Mampu Usut Korupsi Triliunan, Ungkit Awal Dibentuk

Pidato Politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja dengan benar. Sebab sejauh ini KPK dinilai hanya menangani kasus korupsi yang biasa saja, bukan yang merugikan negara triliunan rupiah.

Pengakuan Mengejutkan Nadiem ke Hotman soal Kasus Google Cloud yang Diusut KPK

Hal tersebut disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat acara HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025.

"Saya bikin KPK, lho ngopo kok nde'e (kok mau) yang digoleki (dicari), kok kroco-kroco ngono lho. Mbok yang bener, sing jumlahe T T T T (cari koruptor yang jumlahnya triliunan) gitu loh. Lah endi (mana)?" kata Megawati.

KPK Buka Peluang Periksa Anggota DPR Rajiv Usut Kasus CSR BI

Di sisi lain, Megawati menegaskan dirinya berbicara sesuai fakta dan tidak hanya mengkritik KPK semata. Sebab, KPK didirikan olehnya saat masih menjabat sebagai Presiden RI ke-5.

"Nanti kalau saya ngomong gini, tuh Bu Mega mengkritik saja. Mengkritik saja. lah gak, orang benar,  saya ingin KPK itu yang benar. Loh yang bikin saya juga, bingung saya. Kecuali orang lain," katanya.

Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Prabowo Dinilai Penuhi Janji Berantas Korupsi

Megawati menambahkan, untuk membuat lembaga baru seperti KPK bukan perkara yang mudah. Apalagi saat itu harus melalui perdebatan sengit dalam membentuknya.

"Lah untuk membikin KPK itu dipikir gampang? Enggak. Saya aja berantem dulu. Karena itu sifatnya ad hoc. Karena itu untuk membantu polisi gampang ngomongnya. Polisi dan Kejaksaan, karena dalam menjalankan tugasnya tidak maksimal. Loh kok sampe saiki ngono we," kata dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Minta Menteri-Wamen Baru Segera Lapor Harta Kekayaannya di LHKPN

KPK minta lima penyelenggara negara tersebut wajib melaporkan LHKPN masing-masing maksimal pada November 2025

img_title
VIVA.co.id
9 September 2025