Kritik Keras Megawati ke KPK yang Tidak Mampu Usut Korupsi Triliunan, Ungkit Awal Dibentuk

Pidato Politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja dengan benar. Sebab sejauh ini KPK dinilai hanya menangani kasus korupsi yang biasa saja, bukan yang merugikan negara triliunan rupiah.

KPK Bilang Penyelidikan Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

Hal tersebut disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat acara HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025.

"Saya bikin KPK, lho ngopo kok nde'e (kok mau) yang digoleki (dicari), kok kroco-kroco ngono lho. Mbok yang bener, sing jumlahe T T T T (cari koruptor yang jumlahnya triliunan) gitu loh. Lah endi (mana)?" kata Megawati.

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Kapan Nadiem Diperiksa Lagi?

Di sisi lain, Megawati menegaskan dirinya berbicara sesuai fakta dan tidak hanya mengkritik KPK semata. Sebab, KPK didirikan olehnya saat masih menjabat sebagai Presiden RI ke-5.

"Nanti kalau saya ngomong gini, tuh Bu Mega mengkritik saja. Mengkritik saja. lah gak, orang benar,  saya ingin KPK itu yang benar. Loh yang bikin saya juga, bingung saya. Kecuali orang lain," katanya.

Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong

Megawati menambahkan, untuk membuat lembaga baru seperti KPK bukan perkara yang mudah. Apalagi saat itu harus melalui perdebatan sengit dalam membentuknya.

"Lah untuk membikin KPK itu dipikir gampang? Enggak. Saya aja berantem dulu. Karena itu sifatnya ad hoc. Karena itu untuk membantu polisi gampang ngomongnya. Polisi dan Kejaksaan, karena dalam menjalankan tugasnya tidak maksimal. Loh kok sampe saiki ngono we," kata dia.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Tom Lembong Banding Divonis 4,5 Tahun, Kejagung Merespons

Tom Lembong ajukan banding atas vonis 4,5 tahun. Kejagung pun merespons

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025