Mendikti Satryo Didemo Ratusan ASN, DPR: Evaluasi Internal yang Transparan untuk Telusuri Kebenaran

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Tekenologi (Kemendiktisaintek) melakukan evaluasi internal. Permintaan itu usai aksi unjuk rasa ratusan aparatur sipil negara (ASN) di kantor Kemendikti.

Hidayat Nur Wahid Usul Badan Haji Ditingkatkan Jadi Kementerian

Hetifah juga mendorong dilakukan penelusuran terkait dugaan Mendikti Saintek Satryo S Brodjonegoro yang memberhentikan ASN secara mendadak.

"Menurut saya apapun masalahnya, sebaiknya Kemendiktisaintek segera melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen guna menelusuri kebenaran tudingan terhadap Pak Satryo," kata Hetifah kepada awak media, Selasa, 21 Januari 2025.

DPR Desak Pengusutan Oknum Daerah yang Biarkan Tambang Ilegal di Gunung Kuda Cirebon

Ratusan Pegawai Kemendikti Melakukan Aksi Demo dan Minta Presiden Turun Tangan

Photo :
  • Tangkapan Layar X @slondokchip

 

Skema Tambang Rakyat Berbasis Koperasi Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Dia juga mengingatkan agar Kemendikti Saintek untuk membuka ruang dialog dengan pegawai. Dengan demikian, diharapkan tak ada  yang merasa dirugikan dengan kebijakan menterinya. 

"Selain itu, penting bagi kementerian untuk membuka ruang dialog. Pendekatan secara persuasif, dengan para pegawai yang merasa dirugikan, untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif," jelasnya.

Hetifah mengaku prihatin dengan yang terjadi di Kemendikti Saintek. Politikus Golkar tersebut berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik di internal kementerian.

"Kami berharap permasalahan yang terjadi secara internal di lingkungan Kemdiktisaintek RI dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek RI," ujarnya.

Pun, dia menambahkan Komisi X DPR terus memonitor permasalahan ini. Dia menekankan phaknya akan mencermati aspirasi dari ASN di Kemendiktisaintek.

"Sudah menjadi kewajiban DPR untuk menerima berbagai aspirasi atau pengaduan terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, termasuk ASN," lanjut Herifah.

"DPR berkomitmen untuk menjaga dan memacu kinerja mitra-mitra komisinya, sehingga setiap permasalahan yang muncul dan perkembangan akan dicermati," imbuhnya.


 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menkum Supratman Ungkap Soal Kabar Terbaru RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset merupakan salah satu regulasi yang dinilai penting untuk mendukung pemberantasan korupsi, kejahatan narkotika, terorisme, dan pidana pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025